Kasus Tambang Ilegal, Polri Bakal Gandeng KPK dan PPATK
Jakarta, Beritasatu.com - Polri tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kalau itu memungkinkan akan bekerja sama dengan KPK dengan PPATK itu secara teknis penyidik. Itu semua koridor adalah bagaimana bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik itu bisa ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).
Dikatakan Dedi, mengenai pelibatan aparat penegak hukum lain pada kasus tersebut merupakan ranah penyidik.
"Itu teknis penyidik, penyidik yg paling tahu tentang itu," ucapnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Waspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat Rabu Malam Ini
Kebakaran di Sintang Hanguskan Delapan Unit Ruko
Tim Hisab Rukyat Kemenag: Insyaallah Malam Ini Tarawih
Riko Okelo Rilis Single Beautiful in Bali Untuk Orang Bernyali
Kemenag Sebut Ramadan di Hampir Seluruh Dunia Jatuh 23 Maret 2023
Gejolak Harga Komoditas Pengaruhi Target PNBP 2023
Tertutup Awan, Hilal Tidak Terlihat dari Langit Balikpapan
