Rabu, 22 Maret 2023

Kasus Tambang Ilegal, Polri Bakal Gandeng KPK dan PPATK

Stefani Wijaya / YUD
Jumat, 16 Desember 2022 | 16:41 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Polri tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kalau itu memungkinkan akan bekerja sama dengan KPK dengan PPATK itu secara teknis penyidik. Itu semua koridor adalah bagaimana bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik itu bisa ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).

Dikatakan Dedi, mengenai pelibatan aparat penegak hukum lain pada kasus tersebut merupakan ranah penyidik.

"Itu teknis penyidik, penyidik yg paling tahu tentang itu," ucapnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034075
1034074
1034072
1034071
1034070
1034069
1034067
1034068
1034066
1034065
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon