Sabtu, 25 Maret 2023

Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Polri Segera Limpahkan Berkas Perkara

Stefani Wijaya / WIR
Minggu, 18 Desember 2022 | 10:41 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Polri akan segera melimpahkan berkas perkara kasus tambang ilegal terkait Ismail Bolong. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya tengah fokus merampungkan berkas kasus tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) itu dengan tersangka Ismail Bolong, Budi, dan Rinto.

"Dari penyidikan terakhir bahwa saat ini fokus penyidik pemberkasan kepada tiga tersangka dan fokus penyidik juga selesai pemberkasan kepada tiga tersangka dan fokus penyidik juga selesai pemberkasan segera juga akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Dikatakan Dedi, nantinya apabila berkas perkara telah rampung dan dikirimkan ke Kejaksaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menelitinya.

"Apabila berkas sudah lengkap ya nanti dilakukan pelimpahan tahap dua. Baik barang bukti dan tersangka untuk menjalani proses persidangan," ucapnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka termasuk Ismail Bong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tiga tersangka BP, RP, dan Ismail Bolong memiliki peran yang berbeda.

Pertama, BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal di wilayah PKP2B PT SB yang berlokasi di Kutai Kertanegara, Kaltim.

"RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP," kata Nurul dalam keterangan videonya, Kamis (8/12/2022).

Kemudian, Ismail Bolong berperan sebagai yang mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan kegiatan penambangan.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034542
1034543
1034492
1034541
1034510
1034540
1034539
1034538
1034537
1034536
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon