121 Mahasiswa IPB Korban Penipuan Dapat Keringanan dan Restrukturisasi Pinjaman
Jakarta, Beritasatu.com – Para mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi korban penipuan berkedok investasi telah berhasil mendapatkan keringanan dan restrukturisasi pinjaman dari empat platform penyedia pinjaman. Jumlah korban mahasiswa yang mendapatkan keringanan ada sebanyak 121 orang dengan 197 pinjaman. Total pinjaman mencapai Rp 650,19 juta, di mana tagihan tertinggi sebesar Rp 16,09 juta.
“Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun oleh Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) di kampus IPB sampai 23 November 2022,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bapak Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers secara daring, Senin (19/12/2022).
Ogi merinci, rincian jumlah korban berdasarkan pinjaman di tiga perusahaan pinjaman dan satu perusahaan fintech P2P lending yaitu untuk perusahaan pembiayaan Akulaku sebanyak 31 mahasiswa dengan outstanding pinjaman Rp 66,17 juta, Kredivo 74 mahasiwa dengan outstanding Rp 240,55 juta, Shopee Pay Later 51 mahasiswa dengan outstanding Rp 201,65 juta, dan di SPinjam sebanyak 41 mahasiswa dengan outstanding Rp 141,81 juta.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKINI
Warga di Pesisir Diminta Waspada Potensi Gelombang Tinggi 4 Meter
Joe Biden Tak Mau Komentari Soal Dakwaan Donald Trump
Ditahan Imbang, Marseille Buang Peluang Kejar PSG
Loncat ke Sungai untuk Mandi, Remaja Diterkam Buaya Besar
Infomedia Kantongi Pendapatan Rp 3,7 Triliun pada Tahun 2022
