Polda Papua Tetapkan 1 Tersangka Provokator Penyerangan Polres Tolikara
Karubaga, Beritasatu.com - Polda Papua telah menetapkan seorang provokator sebagai tersangka penyerangan Polres Tolikara yang menyebabkan 1 warga sipil meninggal dunia pada Senin (19/12/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Achmad Mustofa Kamal mengatakan, sebelumnya tersangka berinisial DB berhasil diamankan dan berdasarkan keterangan saksi, DB akhirnya ditetapkan sebagai sebagai tersangka.
"Sudah ada 1 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, Jadi DB ini berdasarkan keterangan para saksi diduga kuat sebagai provokator yang menggerakkan massa untuk menyerang Polres," Ungkap Kombes Kamal, Selasa (20/12/2022).
DB saat ini telah diamankan di Mapolres Tolikara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kamal juga menjelaskan setelah penyerangan Polres Tolikara, situasi di kabupaten Tolikara relatif kondusif, Namun personil kepolisia tetap disiagakan disejumlah titik guna mengantisipasi adanya serangan susulan.
"Para korban luka sudah kita evakuasi ke RSUD Jayawijaya guna mendapat perawatan medis, sementara korban meninggal sudah diserahkan ke pihak keluarga guna dimakamkan," jelas Kamal.
Sementara itu, Diresktimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengaku pihaknya menduga kuat penyerangan terhadap Polres Tolikara sudah direncanakan.
"Kemungkinan besar begitu, Karena kita temukan ada beberapa jerigen bahan bakar disekitar Polres. Sampai sekarang masih dilakukan penyidikan, termasuk motif penyerangan yang dilakukan," ungkap Kombes Faizal.
Kombes Faizal juga mengatakan bila saat ini pihaknya telah mengirim satu pleton Brimob dari Jayawijaya untuk membantu pengamanan di Polres Tolikara.
"Tadi pagi sudah kita geser satu peleton Brimob dari Jayawijaya ke sana, saya juga kirimkan beberapa penyidik dari Polda Papua guna membantu proses penyidikan disana,"Pungkas Faizal.
Sebelumnya diberitakan terjadi penyerangan terhadap Polres Tolikara oleh puluhan massa.
Hingga kini belum diketahui secara pasti motiv penyerangan tersebut, namun dari kronologis awal yang disampaikan Polda Papua, kericuhan diawali saat ada dua warga yang dalam keadaan mabuk mengamuk di pos penjagaan Polres Tolikara.
Saat hendak diamankan, salah satu warga melawan petugas bahkan sempat memukul petugas piket jaga. Setelah berhasil meloloskan diri warga tersebut kembali datang ke Polres dengan puluhan warga lainnya dan mulai melakukan pengerusakan dan pelemparan.
“Anggota berusaha membubarkan massa dengan melakukan tembakan peringatan ke udara dan gas air mata. Namun hal tersebut tidak membuat massa bubar dan malah semakin brutal melempari anggota dari berbagai arah,” kata Kabud Humas, Kombes Achmad Mustofa Kamal, Senin (19/12/2022) malam.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kabar Duka, Ayah Menkominfo Johnny G Plate Meninggal Dunia
Berkah Ramadan, Omzet Pedagang Tanah Abang Melesat 80 Persen
Aktor Senior Novie Chandra Meninggal Dunia
Keanu Reeves Bocorkan Kecelakaan Saat Syuting John Wick: Chapter 4
37.000 Tiket Perempat Final Liga Champions AC Milan vs Napoli Ludes Terjual
BI Jatim Buka Layanan Drive Thru Penukaran Uang Baru
Persik Raih 7 Kemenangan Beruntun Buat Gading Marten Girang
