Angkutan Barang Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi Selama Nataru

Penulis: Vinnilya Huanggrio | Editor: FER
Jumat, 23 Desember 2022 | 12:32 WIB
Truk angkutan barang melintas di Jalan TOL Tangerang - Merak, Tangerang, Banten, Selasa 26 April 2022.
Truk angkutan barang melintas di Jalan TOL Tangerang - Merak, Tangerang, Banten, Selasa 26 April 2022. (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) melarang kendaraan angkutan barang sumbu tiga beroperasi di ruas jalan tol selama periode Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Banten Kompol Adrian Tuuk mengatakan, pemberlakuan pembatasan kendaraan angkutan barang ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) antara Kakorlantas Polri bersama Direktorat Jenderal Perhubungan (Dirjen Perhub) dan Dirjen Bina Marga.

"Pembatasan kendaraan angkutan barang itu diberlakukan mulai tanggal 22 sampai tgl 24 Desember dan arus balik tanggal 25 dan 26 Desember serta arus libur tahun baru tgl 30 dan 31 Desember 2022 serta arus balik libur tahun baru tanggal 1 sampai tanggal 2 Januari 2023," tutur Adrian kepada BTV di kawasan tol Cikupa Tangerang, Jumat (23/12/2022).

Pemberlakuan pembatasan kendaraan angkutan barang bertujuan supaya bisa mengurangi volume kendaraan di jalur tol dan non-tol untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kelancaran lalu lintas para pengemudi pada masa Nataru.

Pembatasan diberlakukan untuk kendaraan angkutan barang yang melebih bobot 14.000, mobil barang sumbu tiga, mobil barang kereta tempel dan mobil barang kereta gandengan. Kemudian mobil barang galian, mobil barang tambang serta mobil bahan bangunan.

Dalam penerapannya, menurut Kompol Adrian, mulai dari pintu tol Cikupa sampai dengan pintu tol Merak petugas akan melaksanakan pengecekan kepada setiap kendaraan barang. Kendaraan barang harus dilengkapi dengan surat dari perusahaan mengenai jenis barang dan tujuannya yang dipegang oleh supir.

"Apabila diluar ketentuan, tentunya kami akan melakukan rekayasa dengan mengeluarkan kendaraan barang tersebut di pintu-pintu tol mulai dari Balaraja, Cikandes, Ciujung sampai dengan pintu tol Serang Barat," jelas Adrian.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon