Kompolnas Minta Propam Polri Dalami soal Kasus Pemerasan
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mendalami seluruh keterangan Tony Sutrisno terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum di Bareskrim Polri. Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengungkapkan pendalaman itu dinilai perlu dilakukan untuk memastikan tindakan pemerasan dan pengembalian uang oleh oknum polisi itu.
“Dalam pemantauan saat ini, apa dan bagaimana informasi yang berasal dari Tony Sutrisno, tentu perlu didalami oleh pihak Propam. Itu akan lebih baik,” kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/12/2022).
Dikatakan Yusuf, Kompolnas juga dipastikan akan mendalami hal tersebut. Khususnya, mengenai adanya bukti pengembalian uang oleh sejumlah oknum polisi kepada Tony.
“Ini soal mengembalikannya, akan dipantau dulu kebenaran soal apakah benar sudah ada mengembalikan,” ucapnya.
Selain itu, Yusuf juga berharap Tony dapat menyampaikan keluhan mengenai pemerasan itu kepada Kompolnas. Menurutnya, informasi yang telah didapatkan Kompolnas perlu pendalaman langsung kepada Tony. Hal tersebut sangat diharapkan agar dapat diklarifikasi dengan baik.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kebakaran Kilang Dumai, Pertamina Bentuk Tim Inventarisasi Kerugian
Petra Kvitova Rebut Gelar Juara Miami Open 2023
OpenAI Blokir Akses ChatGPT di Italia, Cek Alasannya
Tak Sanggup Bayar Denda Overstay, 2 WNA Nigeria di Bali Dideportasi
Pejabat Senior Departemen Olahraga Tiongkok Ditahan Terkait Suap Sepak Bola
Kebakaran Kilang Dumai, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman
Prabowo, Airlangga, dan Cak Imin Kompak Hadiri Silaturahmi Ramadan PAN
Ruang Ngaji Mudahkan Pengguna Sibuk yang Ingin Membaca Al Quran
