Pengendara Harley Davidson yang Tabrak Lansia Penjual Tisu Ditahan Polisi
Jakarta, Beritasatu.com - Pengendara Harley Davidson berinisial RP (43) yang menabrak lansia penjual tisu bernama Sugiyem (63) hingga tewas, ditahan polisi. RP menabrak Sugiyem di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).
Hal itu diungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta. Setelah kejadian, sang pengendara Harley Davidson belum diizinkan pulang ke kediamannya.
"Ditahan," ujar Purwanta kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Namun, penyebab kecelakaan belum diketahui. Sebab, polisi belum memeriksa RP. Hal itu karena RP masih mendapat perawatan. Setelah itu, baru akan diperiksa.
"Belum di BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pejalan kaki bernama Sugiyem meninggal dunia setelah ditabrak Harley Davidson di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Multipolar Catatkan Laba Bersih Rp 151,2 Miliar pada 2022
Siswa SMAN 11 Makassar Dikeroyok di Area Sekolah, Guru Malah Merekam
Mengaku Stres, Shin Tae-yong: Masih Ada Pemain yang Ditahan Klubnya
Polisi Buru Pelaku Mutilasi Jasad Wanita di Kaliurang
Erick Thohir Berambisi Jadikan PalmCo Raja Perusahaan Sawit
Hilirisasi Timah Jokowi Terancam Mandek, Ini Penyebabnya
Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan Saat Ramadan
Wamenkumham Pastikan Tidak Laporkan Balik Ketua IPW
