Jumat, 31 Maret 2023

PPKM Dicabut, Ini Strategi yang Dilakukan Kemendagri

Yustinus Paat / YUD
Jumat, 30 Desember 2022 | 21:46 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan pihaknya akan mengedepankan strategi pencegahan proaktif dan persuasif dalam mengendalikan Covid-19. Hal itu dilakukan Kemendagri usai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut hari ini, Jumat (30/12/2022).

Strategi pencegahan proaktif dan persuasif ini, kata Safrizal, tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Inmendagri ini juga mencabut pemberlakuan Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PPKM.

"Di dalam Instruksi Mendagri yang baru, pada masa transisi menuju endemi ini menekankan upaya dengan strategi yang lebih proaktif dan persuasif terhadap pencegahan penyebaran Covid-19," kata Safrizal, Jumat (30/12/2022).

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035718
1035717
1035716
1035715
1035714
1035712
1035711
1035710
1035709
1035708
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon