PPKM Dicabut, Ini Strategi yang Dilakukan Kemendagri
Jakarta, Beritasatu.com - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan pihaknya akan mengedepankan strategi pencegahan proaktif dan persuasif dalam mengendalikan Covid-19. Hal itu dilakukan Kemendagri usai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut hari ini, Jumat (30/12/2022).
Strategi pencegahan proaktif dan persuasif ini, kata Safrizal, tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Inmendagri ini juga mencabut pemberlakuan Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PPKM.
"Di dalam Instruksi Mendagri yang baru, pada masa transisi menuju endemi ini menekankan upaya dengan strategi yang lebih proaktif dan persuasif terhadap pencegahan penyebaran Covid-19," kata Safrizal, Jumat (30/12/2022).
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Bappebti Catat Transaksi Emas Digital Naik Pesat di 2023
Allianz Life dan Bank QNB Lanjutkan Kerja Sama Pemasaran Unit Link
Anggota Polisi Banten Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang Miliknya
Jokowi Tunggu Laporan Ketua Umum PSSI terkait Sanksi FIFA
Mikel Arteta Pelatih Terbaik Liga Inggris Bulan Maret
Penjualan Emas Naik, Laba Hartadinata Melesat 30,7 Persen
