4 Kamera Tilang Elektronik Terpasang di Kota Tangerang
Tangerang, Beritasatu.com - Polres Metro Tangerang Kota melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik dengan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di empat titik di wilayah Kota Tangerang.
Hal diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (5/1/2023).
"Kita mulai hari ini akan menguji coba penerapan sistem elektronik dengan menggunakan kamera ETLE yang akan ditempatkan di empat titik yang memang tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya di Jalan Daan Mogot, di depan restoran cepat saji McDonald dan akan diuji coba tiga hari ke depan," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota itu.
Selain menempatkan empat kamera ETLE di beberapa titik di Tangerang, akan ada 1 kamera ETLE portable yang akan dapat dipindah sewaktu-waktu oleh petugas.
"Selain itu akan ada 1 ETLE mobile yang akan bergerak dan akan mengawasi lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi di Kota Tangerang dan akan mulai efektif mulai Senin (9/1/2023) besok," tambahnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota itu berharap penerapan tilang elektronik ini akan membantu petugas kepolisian melakukan pemantauan lalu lintas di wilayah hukumnya.
"Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya sehingga kita berharap masyarakat akan bisa tertib dalam berlalu lintas," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini