Senin, 20 Maret 2023

WNI yang Ditangkap di Filipina Berprofesi sebagai Pilot

Stefani Wijaya / WIR
Senin, 9 Januari 2023 | 14:45 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay yang ditangkap terkait kepemilikan senjata ilegal berprofesi sebagai pilot.

"Sementara dari hasil interogasi, pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot di Filipina," kata Krishna saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Dikatakan Krishna, Anton ditangkap oleh kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani dengan jarak tempuh 2 jam perjalanan udara dari Manila.

"Atase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi utk mengembangkan kerjasama penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Filipina," ucapnya.

Lebih lanjut Krishna mengungkapkan bahwa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan pihaknya untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat.

"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," imbuhnya.

Mabes Polri membenarkan penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua oleh Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal.

Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan, penangkapan terhadap WNI yang bernama Anton Gobay di Provinsi Kiambia itu dilakukan Sabtu (7/1/2022) bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu (7/1) kemarin.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1033655
1033656
1033654
1033653
1033650
1033649
1033652
1033651
1033648
1033647
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon