Kamis, 23 Maret 2023

Polisi Masih Buru Dua Tersangka Kasus Gangguan Ginjal

Stefani Wijaya / YUD
Senin, 9 Januari 2023 | 16:01 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih memburu dua tersangka kasus gangguan ginjal akut. Keduanya yaitu E selaku Direktur Utama CV Samudra Chemical (SC) dan AR selaku Direktur CV SC.

"Perlu disampaikan juga bahwa pencarian terhadap dua tersangka CV SC masih terus dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).

Diketahui, dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak itu telah ditetapkan perusahaan dan 2 orang sebagai tersangka.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034245
1034240
1034241
1034244
1034243
1034237
1034239
1034238
1034236
1034234
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon