Polisi Masih Buru Dua Tersangka Kasus Gangguan Ginjal
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih memburu dua tersangka kasus gangguan ginjal akut. Keduanya yaitu E selaku Direktur Utama CV Samudra Chemical (SC) dan AR selaku Direktur CV SC.
"Perlu disampaikan juga bahwa pencarian terhadap dua tersangka CV SC masih terus dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).
Diketahui, dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak itu telah ditetapkan perusahaan dan 2 orang sebagai tersangka.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Jenguk David, Ayah Shane Lukas Bawa Bunga dan Surat
MEGAPOLITAN
17 menit yang lalu
1034245
Serunya Pelesiran di Kebun Kurma Pasuruan bak Seperti Umrah
LIFESTYLE
26 menit yang lalu
1034240
Gahar di Atas Circle, Danial Williams Tunjukkan Sisi Berbeda di Luar Arena
SPORT
43 menit yang lalu
1034241
Polri Segel Rumah Mewah Milik Wahyu Kenzo di Kota Malang
NUSANTARA
48 menit yang lalu
1034244
Keren, Marselino Cetak Gol Dalam Debut Starter di KMSK Deinze
SPORT
60 menit yang lalu
1034243
Catat Ya! Ini Jam Buka Pintu Masuk TMII Selama Ramadan
LIFESTYLE
1 jam yang lalu
1034237
1034239
1034238
1034236
1034234
