Sejoli Tewas di Ciputat Tinggalkan Surat Wasiat untuk Polisi
Jakarta, BeritaSatu.com- Polisi menemukan sepucuk surat yang ditujukan untuk pihak kepolisian yang ditulis oleh pasangan kekasih yang ditemukan tewas akibat mengonsumsi racun potas di sebuah hotel di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (3/1/2023). Dalam surat itu, pasangan kekasih RA dan TPN meminta pihak kepolisian untuk tidak mengusut kasus tewasnya mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan menjelaskan dari hasil olah TKP yang dipimpin oleh Kapolres Tangerang Selatan, ditemukan sepucuk surat yang ditujukan untuk pihak kepolisian. Surat tersebut memberi indikasi kuat bahwa pasangan kekasih tersebut menenggak racun potas atau potasium sianida dengan kesadaran penuh, sehingga tewasnya RA dan TPN merupakan kasus bunuh diri, bukan kasus pembunuhan.
"Mereka minta kasus ini tidak usah diusut tuntas karena dilakukan dengan penuh kesadaran. Sebelum meminum racun sudah dilakukan penuh perhitungan dan kesadaran," jelas Zulpan ketika ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (9/1/2023) sore.
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi juga menemukan amplop yang berisi surat wasiat yang ditulis oleh RA dan TPN untuk masing-masing keluarga. Zulpan menyebut amplop tersebut berisi dua lembar surat yang ditulis tangan oleh RA dan TPN. Namun, pihak kepolisian tidak dapat mengungkapkan isi surat wasiat tersebut karena bersifat pribadi dan atas permintaan dari keluarga.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Breaking News: FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter
