Sabtu, 10 Juni 2023

Dewas KPK Angkat Bicara Soal Penyelidikan Formula E

Muhammad Aulia / LES
Senin, 9 Januari 2023 | 18:41 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK angkat bicara penanganan kasus Formula E yang kasusnya kini tengah ditangani KPK di tahap penyelidikan.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menerangkan, dia mengikuti pemberitaan di media mengenai penyelidikan Formula E. Dia menyampaikan kalau pihaknya sudah mendengar penjelasan mengenai kasus itu dari pihak humas KPK.

Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan, tentu pihaknya akan bertanya ke pihak KPK di dalam rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) jika terjadi perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan Formula E. Namun demikian, dia menegaskan kalau Dewas KPK tidak akan ikut campur dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Tetapi perlu diketahui, kami tidak pernah mencampuri urusan gelar perkara. Itu sudah kegiatan yang sifatnya teknis operasional," ungkap Tumpak saat jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur. Dewas KPK juga lebih memilih untuk mengikuti keterangan resmi dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengenai penyelidikan Formula E.

"Tetapi kalau berkembang lebih lanjut, pemberitaan-pemberitaan itu, tentunya kami akan tanyakan dalam rapat koordinasi pengawasan nanti 'ada apa ini?'," ungkap Tumpak Hatorangan Panggabean.

Sebelumnya, KPK menyayangkan mencuatnya berbagai opini liar mengenai penyelidikan kasus Formula E. KPK memastikan, penyelidikan kasus Formula E tetap berlanjut sampai saat ini.

"KPK masih terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pada penyelenggaraan Formula E," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

Ali menyampaikan bahwa KPK tetap profesional dalam giat pemberantasan korupsi. Dia memastikan, KPK fokus menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi dalam ajang Formula E sesuai dengan ketentuan hukum.

"Di lain sisi, KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum," ujar Ali.

Ali mengingatkan, berbagai opini liar berpotensi dapat memicu salah paham di publik. Untuk itu, dia mengungkapkan komitmen KPK mengedukasi masyarakat mengenai asas-asas hukum di Indonesia.

Ali juga menyampaikan penjelasan soal giat penyelidikan yang dilakukan KPK. Dikatakan bahwa penyelidikan merupakan giat untuk menemukan suatu peristiwa pidana guna dilaksanakan penyidikan.

"Jelas bahwa penyelidikan cukup menemukan peristiwa pidana untuk dinaikan pada proses penyidikan. Hasil penyelidikan hanya memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana guna dilakukan penyidikan," ujar Ali.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dewas KPK Telah Meminta Keterangan Menteri ESDM Terkait Dokumen Penyelidikan Bocor

Dewas KPK Telah Meminta Keterangan Menteri ESDM Terkait Dokumen Penyelidikan Bocor

NASIONAL
Dewas KPK Rampung Kumpulkan Keterangan Terkait Laporan Brigjen Endar

Dewas KPK Rampung Kumpulkan Keterangan Terkait Laporan Brigjen Endar

NASIONAL
Pimpinan KPK Minta Dewas Segera Tuntaskan Aduan Brigjen Endar

Pimpinan KPK Minta Dewas Segera Tuntaskan Aduan Brigjen Endar

NASIONAL
Dewas KPK Pastikan Tetap Independen Proses Laporan Soal Dokumen Bocor

Dewas KPK Pastikan Tetap Independen Proses Laporan Soal Dokumen Bocor

NASIONAL
Besok, Dewas KPK Minta Keterangan Firli Bahuri soal Laporan Dokumen Bocor

Besok, Dewas KPK Minta Keterangan Firli Bahuri soal Laporan Dokumen Bocor

NASIONAL
Dewas KPK Periksa Brigjen Endar soal Laporan Dokumen Penyelidikan Bocor

Dewas KPK Periksa Brigjen Endar soal Laporan Dokumen Penyelidikan Bocor

NASIONAL

BERITA TERKINI

Berangkat ke Mekkah, Niat dan Pakai Baju Ihram untuk Jemaah Sakit dari Klinik Kesehatan

NASIONAL 4 menit yang lalu
1050341

Semesta Berpesta Jadi Ajang UMKM Bekasi Unjuk Kreasi

MEGAPOLITAN 10 menit yang lalu
1050340

50 Kloter Jemaah Haji Indonesia Sudah Lakukan Umrah Wajib

NASIONAL 15 menit yang lalu
1050339

Dipicu Cemburu Buta, Suami Tusuk Istri hingga Tewas di OKU

NUSANTARA 22 menit yang lalu
1050338

10 Perintah Allah kepada Manusia yang Diabadikan dalam Al-Quran

NASIONAL 45 menit yang lalu
1050234

Ada yang Luasnya Tak Sampai Ukuran Kabupaten, Ini 10 Negara Terkecil di Dunia

INTERNASIONAL 49 menit yang lalu
1050337

Biayai Program Pertanian, Mentan Minta Pemda Optimalkan Serapan KUR

EKONOMI 53 menit yang lalu
1050336

Alumni Muda 3 Kampus Negeri di Jatim Deklarasi Dukungan untuk Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 57 menit yang lalu
1050335

Hingga Mei 2023, KPK Sudah Pulihkan Aset Rp 154,10 Miliar

NASIONAL 1 jam yang lalu
1050333

Bripka Andry Menghilang Usai Berstatus DPO, Polda Riau Terus Lakukan Pencarian

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1050334
Loading..