Selasa, 21 Maret 2023

Putri Ikhlas Menjadi Tersangka meski Jadi Korban Kekerasan Seksual Brigadir J

Muhammad Aulia / BW
Rabu, 11 Januari 2023 | 15:52 WIB

Jakarta, Beritasatu.com – Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditetapkan sebagai tersangka meski jadi korban kekerasan seksual yang diklaim dilakukan Brigadir J.

Putri Candrawathi, yang merupakan istri Ferdy Sambo, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sikap itu disampaikan Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di Pengadilan Negedi Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023). Setelah menjadi tersangka, Putri kini duduk sebagai terdakwa dalam persidangan kasus ini.

"Bahwa saya adalah korban kekerasan seksual dan penganiaya dari saudara Yosua, tetapi saya harus ditersangkakan seperti ini, tetapi saya sudah mengikhlaskan," ujar Putri Candrawathi dalam persidangan.

Putri juga menuturkan permintaan maaf ke pihak keluarga Brigadir J. Dia mengaku tak habis pikir Sambo melakukan tindakan yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

"Karena saya tahu suami saya sangat mencintai seragam cokelatnya dan institusi Polri," ungkap Putri.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1033745
1033742
1033694
1033760
1033741
1033762
1033751
1033738
1033733
1033746
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon