Putri Ikhlas Menjadi Tersangka meski Jadi Korban Kekerasan Seksual Brigadir J
Jakarta, Beritasatu.com – Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditetapkan sebagai tersangka meski jadi korban kekerasan seksual yang diklaim dilakukan Brigadir J.
Putri Candrawathi, yang merupakan istri Ferdy Sambo, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sikap itu disampaikan Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di Pengadilan Negedi Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023). Setelah menjadi tersangka, Putri kini duduk sebagai terdakwa dalam persidangan kasus ini.
"Bahwa saya adalah korban kekerasan seksual dan penganiaya dari saudara Yosua, tetapi saya harus ditersangkakan seperti ini, tetapi saya sudah mengikhlaskan," ujar Putri Candrawathi dalam persidangan.
Putri juga menuturkan permintaan maaf ke pihak keluarga Brigadir J. Dia mengaku tak habis pikir Sambo melakukan tindakan yang berujung pada tewasnya Brigadir J.
"Karena saya tahu suami saya sangat mencintai seragam cokelatnya dan institusi Polri," ungkap Putri.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Hindari Sampah, Stop Beli Makanan karena Lapar Mata
Sambut Ramadan, JakCloth 2023 Siap Digelar di 13 Kota
Analis Sebut IHSG Hari Ini Berpeluang Rebound
Pacar Meninggal, Pitha Dijadwalkan Tampil di Swiss Open
Mendag Kamboja Sebut Iklim Investasi Indonesia Cenderung Stabil
Fantastis! Raffi Ahmad Hadiahkan Mama Amy Restoran Mewah
Swiss Open: The Babies dan Apriyani/Fadia Tampil Hari Ini
Acha Septriasa Akui Bangga Bisa Main Film Bareng Andien
