Putri Curhat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga dalam Kasus Brigadir J
Jakarta, Beritasatu.com - Putri Candrawathi menyampaikan curahan hati atau curhat mengenai dia yang sudah jatuh tertimpa tangga di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu berkaitan dengan statusnya yang kini menjadi terdakwa, walaupun dia mengeklaim telah menjadi korban pelecehan Brigadir J.
Hal itu disampaikan Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di Pengadilan Negedi Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023).
Mulanya Putri Candrawathi menyampaikan ketidakpahamannya mengenai dasar dia menjadi terdakwa dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Putri Candrawathi mengaku tidak tahu-menahu soal kesalahan apa yang diperbuat, sehingga membuatnya duduk sebagai terdakwa di persidangan.
"Saya tidak membunuh siapa-siapa," kata Putri Candrawathi dalam persidangan.
Istri Ferdy Sambo itu menyampaikan, dia berada di kamar dalam rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga ketika penembakan yang menewaskan Brigadir J terjadi.
Selain itu, Putri mengaku tak tahu-menahu soal keberadaan Ferdy Sambo di lokasi penembakan Brigadir J.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Hindari Sampah, Stop Beli Makanan karena Lapar Mata
Sambut Ramadan, JakCloth 2023 Siap Digelar di 13 Kota
Analis Sebut IHSG Hari Ini Berpeluang Rebound
Pacar Meninggal, Pitha Dijadwalkan Tampil di Swiss Open
Mendag Kamboja Sebut Iklim Investasi Indonesia Cenderung Stabil
Fantastis! Raffi Ahmad Hadiahkan Mama Amy Restoran Mewah
Swiss Open: The Babies dan Apriyani/Fadia Tampil Hari Ini
Acha Septriasa Akui Bangga Bisa Main Film Bareng Andien
