AHY Minta KUHP Baru Tidak Digunakan untuk Gebuk Lawan Politik
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta agar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak digunakan untuk menekan lawan politik. Dia meminta agar KUHP baru tidak dipakai dengan sewenang-wenang.
Mulanya AHY mengakui KUHP lama memang perlu diganti, mengingat sudah berlaku sejak zaman Hindia Belanda. Dia menekankan agar dapat dihasilkan kitab hukum yang memang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia.
Hanya saja, AHY menyoroti soal sejumlah ketentuan yang dia nilai dapat menjadi pasal karet. Beberapa di antaranya yakni pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal mengenai pers, hingga demonstrasi.
"Jangan sampai pasal-pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik," ungkap AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
AHY juga menekankan agar KUHP baru tidak dimanfaatkan untuk membungkam suara kritis dari publik. Dia mengingatkan agar jangan sampai banyak rakyat yang diamankan aparat hukum hanya karena berbeda pendapat. Oleh sebab itu, dia menegaskan supaya KUHP baru tidak digunakan secara sewenang-wenang.
"Kita juga tidak ingin kalau kemudian ada warga negara yang takut berbicara di negerinya sendiri," ujar AHY.
Tidak lupa, AHY juga meminta agar KUHP baru digunakan secara bijaksana. Dia mengajak semua kalangan masyarakat untuk tetap bersuara.
"Jangan sampai KUHP yang baru ini justru menghancurkan pilar-pilar demokrasi yang kita perjuangkan dan kita rawat sejak era reformasi," tutur AHY.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Petarung Aung La N Sang Ingin Tebar Pesona MMA Asia di AS
Keramas Massal, Cara Warga Babakan Tangerang Sambut Ramadan
UBS Selamatkan Credit Suisse, Harga Minyak Melonjak
Pawai Ogoh-ogoh Jelang Nyepi Jadi Daya Tarik Wisman
Donasikan Alat Laboratorium ke ITB, GNI Konsisten Dukung Pengembangan SDM
Jelang Sidang Isbat, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
Menparekraf Minta UMKM "Naik Kelas" Tak Lupa Jaga Kualitas
