Rabu, 22 Maret 2023

AHY Minta KUHP Baru Tidak Digunakan untuk Gebuk Lawan Politik

Muhammad Aulia / WIR
Kamis, 12 Januari 2023 | 15:16 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta agar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak digunakan untuk menekan lawan politik. Dia meminta agar KUHP baru tidak dipakai dengan sewenang-wenang.

Mulanya AHY mengakui KUHP lama memang perlu diganti, mengingat sudah berlaku sejak zaman Hindia Belanda. Dia menekankan agar dapat dihasilkan kitab hukum yang memang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia.

Hanya saja, AHY menyoroti soal sejumlah ketentuan yang dia nilai dapat menjadi pasal karet. Beberapa di antaranya yakni pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal mengenai pers, hingga demonstrasi.

"Jangan sampai pasal-pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik," ungkap AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

AHY juga menekankan agar KUHP baru tidak dimanfaatkan untuk membungkam suara kritis dari publik. Dia mengingatkan agar jangan sampai banyak rakyat yang diamankan aparat hukum hanya karena berbeda pendapat. Oleh sebab itu, dia menegaskan supaya KUHP baru tidak digunakan secara sewenang-wenang.

"Kita juga tidak ingin kalau kemudian ada warga negara yang takut berbicara di negerinya sendiri," ujar AHY.

Tidak lupa, AHY juga meminta agar KUHP baru digunakan secara bijaksana. Dia mengajak semua kalangan masyarakat untuk tetap bersuara.

"Jangan sampai KUHP yang baru ini justru menghancurkan pilar-pilar demokrasi yang kita perjuangkan dan kita rawat sejak era reformasi," tutur AHY.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1033960
1033943
1033959
1033941
1033957
1033958
1033956
1033955
1033954
1033953
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon