Anton Gobay Segera Disidang di Filipina atas Kasus Senjata Ilegal
Jakarta, Beritasatu.com - Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina akan segera disidang terkait kasus kepemilikan senjata ilegal.
Diketahui, Anton Gobay ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu (7/1/2023). Anton Gobay membeli senjata ilegal di Filipina untuk diselundupkan dan dijual di Papua.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, saat ini Anton sudah ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos. Kemudian, berkas perkara penyidikan juga akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setempat.
"Tim Polri memastikan bahwa AG (Anton Gobay) selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos. Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Dikatakan Dedi, saat ini Anton dalam keadaan sehat dan haknya sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak kepolisian.
Tidak hanya itu, Anton juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia dan siap menjalani proses hukum di Filipina.
"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ucapnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan, Anton memiliki 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm.
Kemudian, belasan senjata api itu dibelinya dari Davao City, Filipina. Ia pun memilih jalur darat untuk menyelundupkan senjata tersebut ke Papua. Anton akan menjual senjata tersebut kepada siapa pun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Soal Artis Inisial R, Hotman Paris Bantah Raffi Ahmad Kenal Rafael Alun
Medvedev Senang Petenis Rusia dan Belarusia Bisa Kembali Main di Wimbledon
Ekonomi Inklusif, Kadin Perluas Akses Jaringan Ritel ke Masyarakat
Mengenal Harioms Tailor, Penjahit Andalan Pejabat dan Artis Tanah Air
Jajak Pendapat Pilpres AS: Donald Trump Melesat Pasca-Dakwaan
Zulhas: Setelah 24 Tahun, Baru Kali Ini Ada Presiden Hadir di Kantor PAN
Pakta Perdagangan Uni Emirat Arab dan Israel Mulai Berlaku
Kebakaran Kilang Dumai, Pertamina Bentuk Tim Inventarisasi Kerugian
