Menyesal, Arif Rachman Sebut Ferdy Sambo Pemimpin Tak Bertanggung Jawab

Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku menyesal mengikuti perintah Ferdy Sambo. Arif Rachman menyebut Ferdy Sambo merupakan orang yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Arif Rachman saat menjalani sidang perkara dugaan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1/2023). Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa Arif Rachman.
"Menyesal, ternyata pimpinan saya tidak bertanggung jawab," kata Arif.
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah Arif menyesali perbuatannya bersama terdakwa lain yaitu Chuck Putranto yang menghilangkan barang bukti pembunuhan tersebut.
"Kalau pribadi, ya menyesal. Kok bisa punya orang yang di atas saya yang harusnya menjaga, ternyata tidak menjaga anak buahnya," ujarnya.
Arif juga mengaku, saat itu dirinya mengikuti arahan dari Ferdy Sambo dikarenakan takut. Padahal, Arif mengetahui ada perbedaan cerita antara keterangan Ferdy Sambo dan rekaman CCTV tersebut.
"Karena prinsip saya, kalau saya jadi pimpinan saya harus tanggung jawab terhadap bawahan saya. Saya pikir, Yang Mulia juga sama kalau menjadi pimpinan, tidak mau mengorbankan anak buah," lanjut Arif.
Majelis hakim juga menanyakan apakah Arif Rachman telah merenungi perbuatannya dan siap menanggung konsekuensi atas hal tersebut.
"Siap, sekarang sudah menjalani, Pak. Semua dijalani dengan baik," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Gerindra Berharap PSI Segera Dukung Prabowo Capres Seusai Kaesang Jadi Ketum
Misteri Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara, Polisi Periksa 14 Orang Saksi
Video: Pedagang Keluhkan Media Sosial Rangkap E-Commerce Harga Lebih Murah
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri