Minggu, 2 April 2023

Istri Lukas Enembe Dicegah Pergi ke Luar Negeri

YUD
Jumat, 13 Januari 2023 | 18:33 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Istri Gubernur Papua Lukas Enembe yakni Yulce Wenda dan empat orang lainnya dicegah berpergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Jumat (13/1/2023).

"Pertama atas nama Yulce Wenda. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Jumat.

Berikutnya, Ditjen Imigrasi mencekal Lusi Kusuma Dewi sejak 8 Desember 2022 hingga 8 Juni 2023 yang juga diusulkan oleh lembaga antirasuah. Selanjutnya, imigrasi mencekal Dommy Yamamoto sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.

Kemudian, pencekalan juga dilakukan itjen Imigrasi terhadap Jimmy Yamatomo terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023. Terakhir, KPK meminta imigrasi mencekal Gibbrael Issaak. Pencekalan itu terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.



Sumber: ANTARA

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1036012
1036011
1036010
1036009
1036008
1036006
1036005
1036004
1036003
1036002
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon