Jumat, 31 Maret 2023

Pemprov DKI Tetapkan Rumah Ibu Fatmawati Jadi Cagar Budaya

YUD
Sabtu, 14 Januari 2023 | 07:46 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Rumah Ibu Negara pertama Indonesia, Fatmawati yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi bangunan cagar budaya. Penetapan status sebagai cagar budaya tersebut diputuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar bangunan tersebut dapat terpelihara dengan baik.

"Status cagar budaya adalah dalam rangka perlindungan agar bangunan tersebut dapat terpelihara dengan baik dan keasliannya masih tetap terjaga," kata Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Dinas Kebudayaan DKI Linda Enriany di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Penetapan status cagar budaya rumah putri daerah dari Bengkulu itu sudah melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 16 Februari 2022.

Rekomendasi cagar budaya itu dituangkan melalui Berita Acara Rekomendasi Nomor 181/TACB/Tap/Jaksel/II/2022.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemudian menetapkan status bangunan cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 1207 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 27 Desember 2022.

Sumber: ANTARA

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035718
1035717
1035716
1035715
1035714
1035712
1035711
1035710
1035709
1035708
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon