Marak Kasus Penculikan Anak, Begini Respons KPPPA
Jakarta, Beritasatu.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar menegaskan bahwa pihaknya mengawal pencegahan dan penanganan perempuan maupun anak termasuk kasus penculikan anak yang kini marak terjadi.
Hal ini merespons motif penjualan organ ginjal dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Nahar menuturkan upaya pencegahan dan perlindungan anak dibuat sedemikian rupa dan dilengkapi kegiatan sosialisasi dan advokasi. Hal tersebut dilakukan untuk pemenuhan hak-hak anak guna mencegah anak-anak menjadi korban.
“Jadi sistem dibangun adalah layanan-layanan di seluruh Indonesia oleh kementerian ini didorong untuk tersedia,” ucapnya pada acara dialog bertemakan; “Capaian Kinerja KPPPA Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Resolusi KPPPA TA 2023”, di Jakarta, Jumat (13/1/2022).
Selain itu diperkuat dengan unit pelaksana teknis (UPT) perlindungan perempuan dan anak. Nahar menuturkan, meski belum memenuhi seluruh kabupaten/kota tetapi mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan beberapa kementerian lain untuk mempercepat kehadiran UPT di seluruh kabupaten/kota.
Pada kesempatan sama, terkait kasus penculikan anak di Makassar, Nahar menuturkan, hingga saat ini masih tahap pengecekan untuk data usia pelaku. Pasalnya, ada dugaan salah input dan akan berdampak pada pengaruh pada ancaman hukuman.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini