Mensos Ancam Polisikan Pelaku yang Paksa Orang Tua Ngemis Online
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengancam bakal mempolisikan pelaku yang membuat orang tua(nenek) ngemis online di media sosial (medsos). Pelaku melalui siaran langsung atau yang kini dikenal sebutan ngemis online.
Menurut Risma, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi karena memperalat orang tua.
"Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayak-nya ada undang-undangnya," ujar Mensos Risma di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Risma mengatakan akan bersurat dengan pihak-pihak terkait untuk menangani temuan kasus tersebut. Beredar luas informasi mengenai sejumlah akun di sosial media Tiktok melakukan siaran langsung mandi air lumpur untuk mendapatkan kiriman hadiah dari pemirsa.
Namun siaran langsung tersebut seringkali melibatkan para orang tua untuk mengais iba para warganet agar memberikan hadiah. Salah satunya akun Tiktok Mud Bath @intan_komalasari92 yang mengaku sebagai anak dari pelaku siaran langsung tersebut.
Siaran langsung tersebut memantik laporan warganet kepada akun-akun resmi institusi pemerintahan hingga aparat penegak hukum untuk menghentikannya dengan cara menge-tag agar segera mendapat tanggapan.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Bappebti Catat Transaksi Emas Digital Naik Pesat di 2023
Allianz Life dan Bank QNB Lanjutkan Kerja Sama Pemasaran Unit Link
Anggota Polisi Banten Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang Miliknya
Jokowi Tunggu Laporan Ketua Umum PSSI terkait Sanksi FIFA
Mikel Arteta Pelatih Terbaik Liga Inggris Bulan Maret
Penjualan Emas Naik, Laba Hartadinata Melesat 30,7 Persen
