Sidang Kasus Brigadir J Tegang, Hakim Bentak Agus Nurpatria

Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa kasus obstruction of justice, Agus Nurpatria dicecar Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel terkait sikapnya yang tidak membuat surat tanda penerimaan barang bukti CCTV. Sidang kasus pembunuhan Brigadir J berjalan tegang, hakim membentak Agus Nurpatria.
Momen tersebut terjadi dalam lanjutan sidang kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Agus Nurpatria sebelumnya diminta untuk cek dan mengamankan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, tetapi Agus tidak melakukannya. Ia melempar perintah tersebut kepada Irfan Widyanto.
"Jadi begini, saksi waktu itu sudah kita tanyakan dari pihak Polres. Pada waktu menerima barang ini (CCTV) apakah tidak saudara bikinkan berita acara atau surat tanda terima?" tanya hakim Ahmad kepada Agus Nurpatria.
"Dari pihak Polres bilang yang menyerahkan saja tidak pakai apa-apa, bagaimana kami akan buatkan surat terima. Paling tidak ada surat ini barang ini diambil dari siapa. Paling tidak ada berita penyerahan barang bukti ke Polres, sehingga Polres membuatkan surat bukti terima. Jawaban saudara apa kalau sudah seperti ini?" tanya hakim dengan nada tinggi.
Agus Nurpatria mengelak dengan berkata karena yang melakukannya adalah Irfan Widyanto, maka dia berasumsi Irfan sudah melakukannya.
"Saya pikir karena Irfan penyidik sudah tahu begitu Yang Mulia," jawab Agus.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Penumpang Elf Tewas

Targetkan Spin Off Rampung Semester II, BTN Syariah Akan Jadi Bank Syariah Kedua Terbesar

Libur Nataru 2024, Daop 7 Madiun Sediakan 429.000 Tiket KA

Tinggalkan Dunia Teknologi, Jack Ma Beralih ke Bisnis Makanan

Antusiasme Masyarakat Sambut Brand Lokal Terus Meningkat

SYL Batal Serahkan Dokumen Terkait Pemerasan Firli Bahuri

PDB Per Kapita Indonesia 2030 Diproyeksi Tembus Rp 154 Juta Ditopang Sektor Keuangan

Lirik Aduh oleh Maliq & D’Essential, Mengisahkan Cinta yang Sangat Dalam

Panglima TNI Mutasi 49 Pati, Pangkostrad Dijabat Muhammad Saleh

Awali Sesi Jumat 30 November 2023, Rupiah Melemah


Keistimewaan Tepung Ketan dan Kegunaannya dalam Masakan


Henry Kissinger, Diplomat AS dan Pemenang Nobel Meninggal pada Usia 100 Tahun

Stunting di Pasuruan Mencapai 14 Persen, Pemkab Adakan Program Postik
2
4
TKN: Kampanye Prabowo-Gibran Bakal Fokus Mendengar Aspirasi
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo