Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Sabu Cair untuk Vape
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industri narkoba liquid atau cair untuk rokok elektrik atau vape di sebuah rumah di jalan Melati RT 11, RW 04, Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) malam.
Dalam pengungkapan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dengan Pihak Bea Cukai Bandara Soetta tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MR, warga Kemanggisan, Jakarta Barat.
Selain mengamankan seorang tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bahan baku liquid mengandung methamphetamine atau sabu, alat pembuat liquid serta 385 botol liquid siap edar.
Liquid mengandung sabu tersebut dijual bebas secara online dengan harga Rp 200.000 per botol ukuran 100 miligram.
Setelah ditelusuri, bahan baku narkoba liquid tersebut masuk ke Indonesia dari Iran melalui Tiongkok dan Hong Kong, pengiriman tersebut sudah berlangsung dua kali.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan