Mensos Akan Ingatkan Aturan Pemda, Terkait Ngemis Online
Minggu, 15 Januari 2023 | 15:21 WIB

Bekasi, Beritasatu.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini akan mengingatkan kembali larangan mengemis dalam aturan yang berlaku, termasuk ngemis online. Mensos segera mengirimkan surat ke pemerintah daerah (Pemda) terkait fenomena ngemis online di media sosial TikTok.
Hal itu disampaikan Risma saat menghadiri kegiatan HUT PDI Perjuangan ke-50 di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/1/2023).
"Nanti saya surati, saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu memang tidak boleh," kata Risma.
Risma menyebut, dasarnya tindakan mengemis baik secara konvensional maupun online telah dilarang dan telah diatur dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan peraturan daerah (perda).
"Sekarang masih diproses," lanjut Risma.
Diketahui fenomena 'ngemis online' kini sedang merebak media sosial terutama TikTok. Konten siaran langsung itu menampilkan aksi mandi air lumpur oleh wanita dewasa hingga lansia dalam waktu yang lama. Dengan harapan mendapat belas kasih hadiah atau saweran dari netizen.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengancam bakal mempolisikan pelaku yang membuat orang tua(nenek) ngemis online di media sosial (medsos). Pelaku melalui siaran langsung atau yang kini dikenal sebutan ngemis online.
Menurut Risma, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi karena memperalat orang tua.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Orang Tua dan Anak-anak Jadi Korban, Israel Arogan dan Tak Paham Aturan Perang

Menkes Tegaskan Wabah Pneumonia di Tiongkok Bukan Virus Baru seperti Covid-19

26 Orang Diperiksa Kasus Aiman Sebut Oknum Aparat Tak Netral di Pemilu 2024

Pengurus Masjid di Jakut Buka Posko Relawan ke Palestina, 1.000 Orang Sudah Ambil Formulir

MarkPlus Conference ke-18 Digelar 6-7 Desember, Angkat Tema "Unstoppable Future"

Soal Gencatan Senjata, Kedubes Palestina Sebut Situasi di Gaza Masih Buruk

Masih Aman, Utang Negara Sentuh Rp 7.950,52 Triliun

Tangani Stunting, Pemkab Probolinggo Siapkan Program ASN Bapak Asuh

BTN Optimistis Target Laba Tercapai Ditopang Klaim Asuransi Jiwasraya

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, 30 Saksi Diperiksa di 2 Lokasi

Populasi di Tiongkok Menyusut, Xi Jinping Dorong Organisasi Wanita Promosikan Budaya Melahirkan

Aksi Ribuan Buruh di Karawang Picu Kemacetan Panjang

Mazda Rilis Penyegaran Model CX-5 dan Mazda 2 Hatchback, Begini Ubahannya

Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Wagir Indah Cilacap

Insentif PPN DTP Berlaku, Ini Cara Menghitungnya
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo