Sidang Kasus Brigadir J
Hendra Kurniawan Tak Pandang Bulu Sikat Polisi Bermasalah
Jakarta, Beritasatu.com - Para anak buah Hendra Kurniawan menyatakan, atasannya itu tidak pandang bulu menindak anggota Polri yang bermasalah. Hal itu disampaikan mereka saat ditanya oleh pihak kuasa hukum Hendra Kurniawan.
Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1/2023).
Mulanya, salah satu tim kuasa hukum Hendra Kurniawan menanyakan kepada kelima saksi soal sifat tegas Hendra. Masing-masing mereka lalu menyampaikan kesaksiannya.
"Selama saya berdinas dengan beliau (Hendra), tidak ada kata keraguan dari beliau untuk menindak anggota yang melakukan pelanggaran," kata staf Hendra, Mario dalam persidangan.
"Waktu beliau berpangkat AKBP, beliau pernah periksa seorang jenderal," ungkap Mario menambahkan.
Staf Hendra Kurniawan lainnya atas nama Agung turut menyampaikan hal serupa. Agung mengungkapkan, Hendra tidak memandang senioritas dalam menindak anggota Polri yang terbukti melanggar.
"Kalau Pak Hendra sendiri untuk melakukan tindakan terhadap anggota yang bersalah itu tidak ada mengukur, mau dia senior atau junior. Selagi itu memang bersalah pasti akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan institusi," ujar Agung.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Hari Ini, Kemenag Pantau Hilal Ramadan di 124 Lokasi
Cegah Pemalsuan Data Penduduk, BSKDN Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD
Krisis Mereda, Harga Emas Turun Jelang Keputusan the Fed
KPPU Pantau Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Pekan Kesetaran Gender, Taiwan Promosikan Pemberdayaan Perempuan
Petarung Aung La N Sang Ingin Tebar Pesona MMA Asia di AS
Keramas Massal, Cara Warga Babakan Tangerang Sambut Ramadan
UBS Selamatkan Credit Suisse, Harga Minyak Melonjak
Pawai Ogoh-ogoh Jelang Nyepi Jadi Daya Tarik Wisman
