Gus Halim Tegaskan Dukung Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau biasa disapa Gus Halim mendukung penuh tuntutan kepala desa (Kades) terkait penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun.
Gus Halim menuturkan, usulan tambahan masa jabatan Kades sebenarnya sudah disampaikannya sejak bulan Mei 2022 lalu saat bertemu dengan para pakar di Universitas Gajah Mada (UGM).
"Tepatnya sekitar bulan Mei tahun lalu (2022), saya sudah menyampaikan pemikiran itu di depan para Pakar Ilmu. Jadi usulan ini juga dikaji secara akademis sehingga sesuai antara kebutuhan dan tindakan yang diambil. Oleh karena itu periodisasi tersebut bukan menjadi arogansi kepala desa namun menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan ketegangan setelah Pilkades,” ujar Gus Halim kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Bahkan di beberapa kesempatan lainnya, Ketua DPP PKB ini juga menyampaikan kepada para kades soal usulan penambahan masa jabatan. Seperti saat meresmikan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Kabupaten Sleman Yogyakarta dengan simbol pemukulan gong sembilan kali.
Gus Halim menjelaskan bahwa dipilihnya angka sembilan tahun merupakan bentuk perjuangan revisi masa jabatan Kades dari 6 tahun dalam satu periode.
"Karena saya menyadari betul pak Lurah, penyelesaian ketegangan paska Pilkades itu memang cukup lama.Makanya kita perjuangkan agar bisa masuk Prolegnas segera,” katanya.
"Pada acara Peringatan 9 Tahun UU Desa di Rote Ndao NTT 14 Januari lalu juga saya sampaikan bahwa usulan penambahan masa jabatan kepala desa sedang terus kami perjuangkan. Apalagi ini momentum bersamaan dengan 9 tahun UU Desa masa jabatan jabatan kades bisa bertambah menjadi 9 tahun,” tambah Gus Halim.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
HSBC Suntik Fasilitas Kredit ke Euroasiatic US$ 10,3 Juta
Kondisi Membaik, Paus Fransiskus Segera Tinggalkan Rumah Sakit
Formappi Ragu Pansus Bisa Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T
Maybank Indonesia Bagi Dividen Tunai Rp 588,43 Miliar
Polda Sumbar Amankan Pengunggah Video Jokowi Berbadan Istri Firaun
Presiden Jokowi Akan Undang Timnas U-20 ke Istana
Hasnur Bukukan Laba Bersih Rp 116,13 Miliar pada Tahun 2022
Baru Saja Ditata, Trotoar Margonda Justru Dipadati Pedagang Takjil
