Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Jaminan Pemerintah Jangka Panjang
Jakarta, Beritasatu.com - Korban Tragedi Kanjuruhan menuntut jaminan jangka panjang kepada pemerintah. Hal tersebut disampaikan setelah perwakilan korban melakukan audiensi ke Komisi X DPR RI, Rabu (18/1/2023).
Dalam kesempatan itu, perwakilan korban Tragedi Kanjuruhan awalnya menyampaikan bahwa pengobatan mereka sudah tak ditanggung pemerintah sejak akhir Desember 2022. Pasalnya, pihak rumah sakit tak lagi melayani perawatan gratis menyusul dicabutnya Kondisi Luar Biasa (KLB).
Imbasnya, para korban harus mengeluarkan biaya pengobatan secara mandiri. Situasi ini pun membuat para korban semakin kesulitan.
Simon Zakaria, relawan Tim Gabungan Aremania (TGA), pun meminta pemerintah mengambil tindakan terkait masalah ini. Tak hanya membiayai perawatan para korban hingga pulih, tetapi juga memberikan bantuan untuk jangka panjang.
"Pemerintah ini kan memang sudah memberikan bantuan, tetapi bantuan ini enggak secara langsung sampai jangka panjang karena di sini banyak korban juga yang notabene adalah tulang punggung keluarga juga," ucap Simon.
Dalam hal kesejahteraan korban Tragedi Kanjuruhan, Simon meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait seperti PSSI segera bertindak. Jaminan kerja dan pendidikan pun diharapkan bisa didapatkan oleh para korban.
Menurutnya, bentuk santunan tersebut juga pantas didapatkan oleh korban Tragedi Kanjuruhan. Apalagi, para korban datang ke pertandingan dengan membeli tiket yang sudah terhitung pajak.
"Jadi mereka yang dulunya sanggup bisa bekerja akhirnya dikeluarkan dari pekerjaan yang pada akhirnya cacat permanen. Dianya enggak bisa kerja, padahal dia salah satu tulang punggung keluarga jadi. Kami memang benar-benar berupaya untuk kesejahteraan jangka panjang ini bagi mereka yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan kemarin," ujar Simon.
Sementara itu, Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI mengatakan bahwa santunan untuk para korban Tragedi Kanjuruhan semestinya dapat disalurkan hingga korban sembuh. Terkait anggaran kesejahteraan untuk korban, ini seharusnya bisa ditangani beberapa pihak, khususnya PSSI.
"Waktu kami konferensi per awal ketika tragedi itu terjadi kami sampaikan secepatnya PSSI akan menangani para korban dan diberikan santunan dan Kami merasa PSSI bertanggung jawab juga untuk memberikan santunan bantuan ini di luar pemerintah," ucap Syaiful.
"Kalau pemerintah kami serahkan sepenuhnya karena pemerintah mampu untuk mengkonsolidasikan di mana saja bantuan itu harus diberikan mau dari Kemensos, kelembagaan lain kami persilahkan pada pemerintah," tandas kader Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kemenkeu Tambah Anggaran Rp 8 Triliun untuk Pembangunan IKN
Tradisi Tabuh Beduk Blandarangan di Menara Kudus Tandai Awal Ramadan
Mulai Puasa Bareng, MUI Sebut Lebaran Berpeluang Berbeda
Minta Maaf, Akun Instagram Boy William Kembali Pulih
Gudang Shopee di Tangerang Ludes Terbakar
Waspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat Rabu Malam Ini
Kebakaran di Sintang Hanguskan Delapan Unit Ruko
