Terkait Penerapan ERP, Pj Gubernur: Masih dalam Proses
Jakarta, Beritasatu.com – Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) pada sejumlah titik di Ibu Kota masih dalam proses dan belum jalan.
“Dalam mekanisme penerapan jalan berbayar atau ERP terdapat tujuh tahapan yang akan dipastikan lagi,” ungkap Heru Budi saat melakukan sidak Kantor Lurah Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2023).
Heru mengatakan penerapan ERP diutamakan pada Transjakarta, MRT dan LRT. “Walaupun nanti tahapannya sampai tahun berapa, enggak tahu, sampai 21 titik kan beberapa tahap,” ujarnya.
Heru menambahkan selain menyiapkan peraturan daerah terkait ERP di DKI, Pemprov DKI Jakarta turut menggelar forum diskusi dengan para pakar dan tokoh masyarakat. Belum diketahui secara pasti kapan forum diskusi tersebut akan berlangsung.
“Program jalan berbayar di sejumlah ruas di wilayah DKI Jakarta atau ERP akan terus berjalan sambil menunggu aturan tetap untuk menjalankan program tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan rencana peraturan daerah mengenai pengendalian lalu lintas secara elektronik sudah disampaikan ke dewan dan tahun lalu raperda sudah masuk dalam program pembentukan perda tahun 2022.
“Sudah dilakukan dua kali raperda oleh bapemperda yang melibatkan stakeholders dan juga elemen masyarakat. Tentu tahun ini kembali masuk dalam propem perda tahun 2023,” ungkap Syafrin selepas rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Syafrin mengatakan materi yang dibahas dan disampaikan dalam rapat terkait naskah akademis dan substansi yang diatur dalam raperda. Syafrin menuturkan pengendalian lalu lintas secara elektronik ini menjadi hal penting yang harus dilaksanakan di Jakarta. Menurutnya, berdasarkan pengalaman Pemprov DKI, sudah menerapkan dua model sistem pengendalian lalu lintas yakni 3in1 dan ganjil genap.
“Pertama 3in1. Ternyata kurang efektif karena yang ingin masuk kawasan ini sebelumnya sudah ada joki, mereka membayar joki. Kemudian di evaluasi. Sekarang kita masuk ke prinsip penerapan ganjil genap atau plat nomor,” ujarnya.
“Sekarang juga penambahan kendaraan motor di Jakarta dan Jabodetabek cukup masif. Oleh sebab itu pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjunction price,” tambahnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan