KLHK Tegaskan Komitmen Perbaiki Lingkungan dan Hutan
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan komitmen kementerian yang dipimpinnya terhadap perbaikan lingkungan dan hutan demi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di tingkat tapak.
Siti Nurbaya mengungkapkan komitmen terhadap perbaikan lingkungan dan hutan juga terlihat dari pencapaian kinerja anggaran, dimana posisi realisasi KLHK berada diatas rata-rata nasional.
"Dari anggaran Rp 6,5 triliun terealisasi keuangan sebesar 97,58 % (Rp 6,3 triliun) dengan realisasi fisik 98,04 %. Realisasi keuangan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional 94,95%," paparnya di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR terkait evaluasi pelaksanaan anggaran 2022 dan rencana program serta kegiatan 2023, Menteri Siti memaparkan capaian kinerja positif yang telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berasal dari dukungan penganggaran APBN Tahun 2022.
Menteri Siti berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian setiap kinerja positif yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, serta memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR dan publik.
Ia pun menjelaskan beberapa highlight target kinerja yang hendak dicapai KLHK pada tahun 2023.
Atas paparan tersebut Komisi IV DPR menerima penjelasan penyerapan anggaran KLHK tahun 2022. Selanjutnya terkait target kinerja tahun 2023, Komisi IV DPR meminta KLHK tetap menjaga konsistensi komitmen agar tetap melaksanakan program-program berbasis masyarakat, serta kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya menjaga kualitas hutan dan lingkungan hidup.
Selain itu Komisi IV DPR juga meminta KLHK untuk meningkatkan intervensi secara signifikan dalam Kegiatan Program Kampung lklim (ProKlim), sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki output yang lebih kaya dan berhasil guna.
Komisi IV juga meminta KLHK agar menyampaikan laporan kewajiban dan realisasi kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai oleh Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang sudah dikerjakan/diserahterimakan, dilengkapi dengan peta spasial, foto, dan video kegiatan.
Selain itu, Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK melakukan proses penegakan hukum terhadap Perusahan Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang melakukan ekspansi kegiatan tambang di luar areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.
Di akhir rapat Menteri Siti mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI atas seluruh pandangan dan masukan dalam membantu mengawal derap langkah pembangunan LHK.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Indikator Menyala, Lion Air Rute Bali-Solo Mendarat di Yogyakarta
Jelang Sidang Isbat, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
Menparekraf Minta UMKM "Naik Kelas" Tak Lupa Jaga Kualitas
Menkeu AS Yellen Jamin Lindungi Perbankan, Wall Street Naik
Swiss Open 2023: Fikri/Bagas Melaju, The Babies Terhenti
Kekhawatiran Krisis Credit Suisse Mereda, Bursa Eropa Menguat
MUTU International Permudah Industri di Batam Ukur Kualitas Lingkungan
