60 Rumah Terbakar di Kawasan Kumuh Kota Seoul, 500 Orang Dievakuasi
Seoul, Beritasatu.com – Sebanyak 60 rumah hangus akibat kebakaran di kawasan kumuh Kota Seoul Korea Selatan pada Jumat (20/1/2023) yang memaksa sekitar 500 orang dievakuasi.
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu lima jam untuk memadamkan api, yang terjadi sebelum fajar di Kampung Guryong, sebuah daerah kumuh yang terletak tepat di seberang jalan raya dari distrik Gangnam yang makmur di Kota Seoul. Para pejabat mengatakan sejauh ini tidak ada korban yang dilaporkan.
Rumah bagi sekitar 1.000 orang, Guryong adalah salah satu wilayah kumuh terakhir yang tersisa di ibu kota dan telah menjadi simbol ketidaksetaraan di negara ekonomi terbesar keempat di Asia.
Sepuluh helikopter dan ratusan petugas pemadam kebakaran, polisi dan tentara bergabung dalam upaya untuk memadamkan kobaran api yang, menurut para pejabat, menghancurkan hampir satu dari sepuluh dari lebih dari 600 rumah di Guryong.
"Saya melihat kilatan api dari dapur dan membuka pintu, dan api menyembur dari rumah-rumah di sebelah," kata Shin, seorang wanita berusia 72 tahun yang rumahnya terbakar habis.
"Jadi saya mengetuk setiap pintu di dekatnya dan berteriak kebakaran! dan kemudian menelepon 119," katanya, hanya menyebutkan nama keluarganya.
Kim Doo-chun (60), mengatakan keluarganya tidak terpengaruh oleh kebakaran itu tetapi dia mengatakan kepada Reuters bahwa kampung itu terus-menerus menghadapi risiko bencana karena rumah-rumah semipermanen terbuat dari kayu dan kardus.
"Jika kebakaran terjadi di lingkungan ini, seluruh kampung bisa berada dalam bahaya jika kita tidak cepat tanggap. Jadi kita telah tanggap bersama selama beberapa dekade," kata Kim, yang telah tinggal di daerah itu selama 30 tahun.
Perkampungan kumuh telah lama rentan terhadap kebakaran dan banjir, dan banyak masalah keselamatan dan kesehatan.
Pemerintah telah meluncurkan rencana untuk pembangunan kembali dan relokasi setelah kebakaran besar pada akhir 2014, tetapi upaya tersebut hanya membuat sedikit kemajuan di tengah tarik-menarik selama puluhan tahun antara pemilik tanah, penduduk, dan pihak berwenang.
Otoritas sipil untuk distrik Seoul dan Gangnam dan pengembang yang dikelola negara telah berselisih tentang bagaimana memberi kompensasi kepada pemilik tanah swasta di Kampung Guryong dan belum menyepakati apakah penduduk, yang sebagian besar adalah penghuni liar, berhak atas dukungan pemerintah untuk relokasi dan perumahan.
Sumber: CNA/Reuters
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Warga Binaan Lapas Blitar Rutin Tadarus Selama Ramadan
Ini Alasan Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19
Didorong Pendapatan, Laba Sawit Sumbermas Naik ke Rp 1,8 T
Emiten Pabrik Terigu Cerestar Balikkan Rugi Jadi Untung
Sri Mulyani: UMKM Bisa Ciptakan 97% Lapangan Kerja di ASEAN
Pakai Ponsel Saat Mengemudi, Erling Haaland Diperiksa Polisi
Harga Emas Turun karena Saham dan Dolar di Zona Hijau
Inklusi Keuangan Digital UMKM Perkuat Ekonomi ASEAN
