HEADLINE
 

Marak Kasus Pencabulan di Jateng, Kapolda Minta Korban Speak Up

Sabtu, 21 Januari 2023 | 09:13 WIB
Rachman Pratama / DIN

Semarang, Beritasatu.com – Kasus pencabulan anak di Provinsi Jawa Tengah saat ini cukup tinggi. Pada awal tahun 2023 ini, beberapa kasus pencabulan tersebut mencuat di beberapa wilayah seperti Brebes, Pemalang, Batang, Semarang, Blora dan juga Banyumas.

Di Kabupaten Banyumas, bahkan para pelakunya adalah 8 orang, 4 diantaranya kakek-kakek, yakni W (70), J (50), SA (69) dan K (67). Sementara 1 pelaku lagi adalah seorang pemuda berinisial Y (27), dan masih ada 3 pelaku lain yang hingga kini masih buron.

Ke-8 pelaku yang kini telah ditahan di Mapolresta Bantumas, sebelumnya telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berinisial AZ (12). Ironisnya lagi, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 sebuah SMP di Kecamatan Patikraja tersebut, kini telah hamil. Salah satu pelaku yakni J mengaku khilaf dan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban.

“Saya waktu itu khilaf dan saya meminta maaf,” kata J, saat ditemui wartawan di Mapolresta Banyumas, Jumat (20/01/2023).

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan jika kasus tersebut terbongkar, setelah orang tua korban yang curiga karena korban tidak kunjung menstruasi. Setelah dilakukan tes kandungan, ternyata diketahui korban positif hamil. Setelah didesak oleh orang tuanya, akhirnya korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh sejumlah orang.

“Kasus ini bermula dari laporan ibu korban kepada kami, kalau anaknya disetubuhi oleh beberapa orang, dan kini hamil sekitar 12 Minggu. Setelah kami selidiki ternyata pelaku berjumlah 8 orang, 4 orang sudah kita tangkap dan mereka adalah lansia, 1 lainnya adalah pemuda dan 3 lainnya masih buron,” jelas Kompol Agus Supriyadi.

Menanggapi maraknya kasus pencabulan dan pemerkosaan di Jawa Tengah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada semua pihak untuk terus melakukan upaya pencegahan. Jika mendapat tindakan kekerasan seksual, korban dan keluarga korban diminta untuk berani speak up dan pihaknya akan melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas.

“Terkait kasus-kasus pencabulan, ini tidak hanya ranahnya polisi, namun semua unsu harus terlibat. Orang tua, guru, tokoh-tokoh informal dan lainnya. Jadi Polri tidak berdiri sendiri terkait penegakan hukum. Kita ingin ada upaya preventif dan preemtif yang dilakukan semua stake holder,” papar Kapolda, Jumat (20/01/2023).

Kapolda Jateng juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan bagi korban tindak kekerasan seksual. “Kami berikan pendampingan, ada juga pendampingan dari Dinsos, dari kami ada Unit PPA, kami juga libatkan Kak Seto, ada juga KPAI. Jadi terkait kasus seperti ini, semuanya adalah equality be for the law, kita sidik tuntas. Jika bukti permulaan cukup, kita tangkap, jika barang bukti cukup, kita tahan,” tegasnya.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT


Terpopuler Text

Foto Update Icon

BERITA TERKINI

Loading..
Infografik Text

Infografik 24 Negara Peserta Piala Dunia U-20 2023
B-FILES

Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi di Medan Tembus Rp 140.000 Per Kg

Opini Text