Polisi Selidiki Penganiayaan Sejumlah Wartawan di Surabaya
Surabaya, Beritasatu.com – Sejumlah wartawan di Surabaya dianiaya ketika tengah meliput penyegelan diskotek, Jumat (20/1/2023). Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya langsung menyelidiki penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugas peliputan di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Sabtu (21/1/2023), polisi telah menerima laporan dari sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada Jumat (20/1/2023).
"Akan kami tindak lanjuti," kata Yusep.
Sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan adalah fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Didik Suhartono, fotografer Inews.com Ali Masduki, reporter Inews Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia, dan reporter Lensaindonesia.com Rofik.
Para wartawan tersebut mendapat intimidasi saat meliput kegiatan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Satpol PP Pemprov Jatim) yang hendak melakukan penyegelan di Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat siang.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Analis Sebut IHSG Hari Ini Berpeluang Rebound
Pacar Meninggal, Pitha Dijadwalkan Tampil di Swiss Open
Fantastis! Raffi Ahmad Hadiahkan Mama Amy Restoran Mewah
Swiss Open: The Babies dan Apriyani/Fadia Tampil Hari Ini
Jasa Raharja Targetkan Pembayaran Santunan Cair Kurang dari 24 Jam
Acha Septriasa Akui Bangga Bisa Main Film Bareng Andien
Menkes Sebut Tanggung Jawabnya Terganjal Wewenang Kesehatan
Emiten Gencar Tebar Dividen, IHSG Diproyeksi Menguat
Sambut Ramadan, Keju Kraft Hadirkan Menu Sehat Bernutrisi
