Sabtu, 25 Maret 2023

Kemenkumham Sebut Remisi Imlek Hemat Anggaran Makan Narapidana

Muhammad Aulia / CAH
Minggu, 22 Januari 2023 | 11:10 WIB

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan pemberian remisi dalam momentum Tahun Baru Imlek kali ini telah menghemat anggaran makan para narapidana. Disebutkan, ada 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia memperoleh remisi khusus (RK).

Selain itu diketahui, ada satu orang yang menerima RK II atau langsung bebas usai memperoleh remisi satu bulan. Pemberian remisi Imlek kali ini adalah hak bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Tercatat, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp 14.790.000,” sebut Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Minggu (22/1/2023).

Rika menyampaikan, narapidana terbanyak yang memperoleh remisi Imlek berasal dari Kalimantan Barat, yakni sembilan narapidana. Selanjutnya ada dari Bangka Belitung sejumlah tujuh narapidana, Banten tiga narapidana. Narapidana lainnya yang dapat remisi ada di Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, serta Sumatera Utara.

“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” ungkap Rika.

Tidak lupa, Rika juga menyampaikan selamat ke para narapidana yang merayakan Imlek serta memperoleh remisi. Mereka diminta untuk konsisten memperbaiki diri serta meningkatkan produktivitas.

“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik,” imbuh Rika.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034529
1034528
1034526
1034525
1034524
1034523
1034522
1034521
1034520
1034519
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon