Kemenkumham Sebut Remisi Imlek Hemat Anggaran Makan Narapidana
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan pemberian remisi dalam momentum Tahun Baru Imlek kali ini telah menghemat anggaran makan para narapidana. Disebutkan, ada 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia memperoleh remisi khusus (RK).
Selain itu diketahui, ada satu orang yang menerima RK II atau langsung bebas usai memperoleh remisi satu bulan. Pemberian remisi Imlek kali ini adalah hak bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Tercatat, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp 14.790.000,” sebut Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Minggu (22/1/2023).
Rika menyampaikan, narapidana terbanyak yang memperoleh remisi Imlek berasal dari Kalimantan Barat, yakni sembilan narapidana. Selanjutnya ada dari Bangka Belitung sejumlah tujuh narapidana, Banten tiga narapidana. Narapidana lainnya yang dapat remisi ada di Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, serta Sumatera Utara.
“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” ungkap Rika.
Tidak lupa, Rika juga menyampaikan selamat ke para narapidana yang merayakan Imlek serta memperoleh remisi. Mereka diminta untuk konsisten memperbaiki diri serta meningkatkan produktivitas.
“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik,” imbuh Rika.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Baleg DPR Sebut 13 UU Bakal Terdampak oleh RUU Kesehatan
Pendapatan Telkom Rp 147,31 Triliun, LabaRp 25,86 Triliun
Masuk Bulan Ramadan, Omzet Pengrajin Layangan Justru Menurun

D3 Labs Dukung Pemberdayaan Sistem Keuangan Blockchain
16 menit yang laluMenkes Buka Partisipasi Publik dalam Perumusan RUU Kesehatan
18 menit yang laluSerial Child Molester Receives Parole
17 jam yang laluB-FILES
Harga Cabai dan Ayam Potong di Kota Mataram Meroket


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno