Densus Sita Bom Rakitan dari Tersangka Teroris ISIS di Sleman
Jakarta, Beritasatu.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita dua bom rakitan dari tersangka AW, simpatisan ISIS yang ditangkap di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023).
“Ada beberapa barang bukti (disita), di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” kata Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Senin (23/1/2023).
Dua bom rakitan ini menjadi barang bukti tersangka AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Penyidik masih mendalami di mana lokasi yang menjadi target tersangka untuk melakukan teror.
“Ada targetnya, tetapi masih kami dalami (lokasi target),” kata Aswin.
AW (39) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY.
AW merupakan target tindak pidana terorisme. Proses penangkapan berlangsung pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.
Tersangka AW yang terlibat dalam perkara tindak pidana terorisme merupakan simpatisan Negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS) yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
“AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi),” kata Aswin.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini