12 TKW Disekap dan Dijual sebagai PSK di Dubai, DPR: Pelaku Harus Dihukum Berat

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengutuk keras dugaan 12 pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia disekap dan dijual sebagai pekerja sek komersial (PSK) di Dubai. Mereka diduga ditipu dan dijual oleh sesama wanita Indonesia asal Bandung, Jawa Barat.
"Penjual mereka (12 TKW) adalah para biadab yang wajib diproses dan dihukum seberat-beratnya. Para wanita itu sedang berusaha untuk mencari kehidupan yg lebih baik, mereka adalah pahlawan devisa," ujar Dave kepada Beritasatu.com, Senin (23/1/2023).
Para TKW, kata Dave, telah diperlakukan sangat kejam dan sudah kehilangan segalanya. Menurut dia, pemerintah wajib membela mereka dan memberikan keadilan.
"Dan pemerintah juga harus terus menyosialisasikan tentang ke mana para WNI kita harus mencari perlindungan ketika sedang bekerja di luar negeri. Dan juga terus memberantas agen-agen tenaga kerja yang palsu dan menelantarkan para PMI kita," tegas Dave.
Informasi ini diketahui dari sebuah video yang viral di media sosial. Video itu menggambarkan peristiwa diduga detik-detik penyelamatan pekerja migran atau TKW Indonesia yang diduga disekap di Hor Al Anz, Uni Emirat Arab viral. Video berdurasi 33 detik itu dibagikan oleh akun @fentyfni
"Ini aku drop videonya. Kasihan bgt nih dijual sm org indo jg loh," cuit @fentyfni, Minggu (22/1/2023).
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKINI
Survei Indikator Politik Indonesia: Unggul 26 Persen, PDIP Jadi Parpol Tertinggi Pilihan Masyarakat
Tiket Murah Kereta di 3 Jurusan Ini Paling Diburu Pengunjung KAI Expo 2023
Survei Indikator Politik Indonesia: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin