Kamis, 23 Maret 2023

Ricky Rizal Klaim Tak Tahu Soal Rencana Pembunuhan Brigadir J

Muhammad Aulia / WIR
Selasa, 24 Januari 2023 | 15:00 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ricky Rizal mengeklaim dirinya tidak tahu-menahu adanya rencana untuk menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu diungkit Ricky Rizal dalam pledoi atau pembelaannya.

Pledoi itu disampaikan Ricky dalam persidangan kasus tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023). Ricky dituntut jaksa dengan hukuman delapan tahun penjara dalam perkara dimaksud. Pledoi Ricky Rizal disampaikan seusai pledoi Ferdy Sambo di PN Jaksel.

Awalnya Ricky menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menyangka ikut terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J. Dia menegaskan, dirinya tak tahu-menahu soal perencanaan untuk menghabisi Brigadir J.

"Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ujar Ricky sambil menyeka air mata dalam persidangan.

Untuk diketahui, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/01/2023). Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Bharada E dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034246
1034248
1034247
1034245
1034240
1034241
1034244
1034243
1034237
1034239
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon