Sabtu, 1 April 2023

Kemenkes: Vaksin Booster Kedua Belum Jadi Syarat Perjalanan

Maria Fatima Bona / FER
Selasa, 24 Januari 2023 | 17:58 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril mengatakan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat belum menjadi syarat perjalanan ataupun persyaratan yang lain.

"Untuk saat ini belum berubah, tetap sesuai dengan surat edaran dari Satgas Covid-19. Jadi masih seperti lama,” ucapnya pada acara konferensi pers daring bertemakan: Vaksin Covid-19 Booster ke-2 Bagi Masyarakat Umum”, Selasa (24/1/2022).

Sebagaimana diketahui, vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum usia lebih dari 18 tahun telah mulai dilakukan hari ini, Selasa (24/1/2022).

Masyarakat dapat memperoleh vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Sementara, terkait pencatatan akan dilakukan manual sambil menunggu Pcare dan PeduliLindungi disiapkan.

Selanjutnya, Syahril juga menuturkan, vaksin booster kedua belum mendapatkan rekomendasi untuk menjadi persyaratan perjalanan.

"Jadi untuk vaksin booster pertama tetap masuk sebagai syarat perjalanan. Sementara vaksinasi booster kedua, belum masuk menjadi syarat perjalanan,” ucapnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035793
1035792
1035791
1035790
1035789
1035788
1035778
1035787
1035786
1035785
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon