Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Kementerian Agama atau Kemenag mengevaluasi ulang usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung jemaah haji Indonesia tahun 2023. Menurutnya, kenaikan biaya haji tersebut sangat drastis dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 39,8 juta
"Hendaknya Kemenag bisa mengkalkulasi ulang dengan teliti dan cermat. Bisa dilakukan penyisiran komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi kualitas pelayanan penyelenggaraan haji bagi jemaah. Masyarakat tentu berharap kenaikan biaya haji bisa ditekan, agar lebih terjangkau," ujar Guspardi di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Guspardi menilai kenaikan ongkos haji tersebut kurang adil. Hal ini karena, jemaah haji sudah menyetorkan uangnya di awal sebesar Rp 25 juta. Menurut dia, seharusnya jemaah mendapatkan nilai manfaat yang besar ketika dana setoran awal tersebut mengendap selama 20 tahun atau 30 tahun.
"Jadi, jemaah haji tidak perlu menambah uang Rp 44 juta di luar setoran awal Rp 25 juta. Pertanyaannya apakah dana haji sudah dikelola dengan baik dan benar. Apalagi lagi dana haji sebanyak 70 persen digunakan Kemenkeu untuk membantu APBN dalam bentuk Surat Utang Negara yang keuntungannya hanya 5%. Sementara tingkat inflasi 5,4%. Wajarkah kesalahan pengelolaan dana haji dibebankan lagi kepada jemaah?," jelas dia.
Apalagi, kata Guspardi, KPK juga pernah mengingatkan, setoran awal dana haji jemaah akan tergerus jika Kemenag tidak mengubah sistem dan manajemen dana haji. Menurut dia, dana tersebut tidak berkembang atau yang terjadi gali lobang tutup lobang.
"Tentu kita tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji akan menjadi persoalan, juga menjadi pelik dan rumit untuk dicarikan solusinya," ungkap dia.
Baca selanjutnya
Untuk itu, Guspardi mengatakan perlu dilakukan evaluasi dan kajian menyeluruh tentang ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com