Kamis, 30 Maret 2023

Soal Ngemis Online, Ini Perintah Tegas Kabareskrim

Stefani Wijaya / YUD
Rabu, 25 Januari 2023 | 14:44 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa polisi tidak ragu untuk menindak terkait dengan fenomena ngemis online yang sedang merebak media sosial terutama TikTok.

"Tindak saja, tidak usah ragu-ragu," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (25/1/2023).

Dikatakan Agus, ia telah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar untuk terus monitor hal tersebut.

"Saya sudah minta pak Dir Siber untuk terus memonitor mana yang kira-kira meresahkan masyarakat, mencederai rasa keadilan masyarakat," ucapnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035354
1035383
1035381
1035341
1035382
1035380
1035336
1035379
1035370
1035334
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon