Soal Ngemis Online, Ini Perintah Tegas Kabareskrim

Jakarta, Beritasatu.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa polisi tidak ragu untuk menindak terkait dengan fenomena ngemis online yang sedang merebak media sosial terutama TikTok.
"Tindak saja, tidak usah ragu-ragu," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (25/1/2023).
Dikatakan Agus, ia telah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar untuk terus monitor hal tersebut.
"Saya sudah minta pak Dir Siber untuk terus memonitor mana yang kira-kira meresahkan masyarakat, mencederai rasa keadilan masyarakat," ucapnya.
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mobil CRV Tabrak Nenek Pedagang Nasi Uduk di Perumahan Metland Cileungsi
1
Jokowi: Perbedaan Pilihan itu Wajar, Mau Milih Prabowo, Anies, Ganjar, Silakan
2
Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin