Jakarta, Beritasatu.com - Tim Advokasi untuk Kemanusiaan bersama dengan keluarga korban gagal ginjal akut progresif Atipikal (GGAPA) meminta agar kasus GGAPA ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Mereka menilai kasus tersebut belum selesai karena masih banyak anak yang menjadi korban, harus berjuang dengan sekuat tenaga untuk melawan kasus ini.
"Kami mengapa Kementerian Kesehatan dan pemerintah takut sekali menetapkan hal ini menjadi kejadian luar biasa. Padahal, sudah ada 200 anak meninggal dunia dan 134 menderita sakit karena terkait dengan kasus gagal ginjal akut ini," ujar Anggota Tim Kuasa Hukum keluarga korban gagal ginjal akut, Al Araf saat audiensi dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Al Araf mengingatkan pemerintah bahwa kasus gagal ginjal akut belum selesai, meskipun kasus barunya sudah tidak lagi. Hingga saat ini pun, masih banyak pasien yang terus berjuang melawan penyakit ini dengan susah payah.
"Bayangkan dampak kasus ini bagi mereka yang masih dalam perawatan, dalam satu minggu mereka harus ke 6 poli klinik yang berbeda akibat dampak dari kasus gagal ginjal ini. Ini tentu membuat keluarganya tidak bisa fokus bekerja dan dampak lainnya," tandas Al Araf.
Karena itu, kata Al Araf, tidak salah jika keluarga korban meminta agar kasus ditetapkan sebagai KLB. Hal ini, kata dia, terkait penanganan jangka panjang atas kasus gagal ginjal akut ini.
"Apalagi selama ini tampaknya pemerintah abai terhadap pemenuhan hak-hak korban terutama hak kesehatan," ungkap dia.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya sebenarnya sudah pernah meminta kasus ini dinaikkan status menjadi KLB. Hanya saja, penetapan itu kembali lagi pada kriteria yang dimiliki oleh pemerintah.
"Nanti, kita coba bahas lagi dengan pemerintah soal status KLB ini soalnya ternyata masih banyak anak yang menderita dan berjuang lawan penyakit ini," pungkas Saleh.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com