Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Korban diperkirakan telah meninggal pada 2019.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Penyidik menyampaikan (kematian Angela, Red) sekitar tahun 2019," katanya.
Hal tersebut diketahui dari alat bukti serta scientific crime investigation yang dilakukan Kepolisian. Namun, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan penyelidikan kasus pembunuhan mutilasi yang diduga dilakukan M Ecky Listiantho belum selesai.
Sebelumnya diberitakan bahwa pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho diduga telah menyimpan mayat korban di kontrakannya selama setahun. Pelaku diduga membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com