Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj menilai kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga saat ini belum memuaskan.
"Kinerja BPKH sampai hari ini, saya kira belum memuaskan atau paling tidak mendekati apa yang dicita-citakan dalam pembentukan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji,” ujarnya saat dihubungi Beritasatu.com, di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Mustolih menuturkan, meski BPKH melaporkan hasil pengelolaan cukup besar hingga triliunan rupiah, namun tidak menjelaskan secara terperinci dan transparan terkait hasil pengelolaan dana haji pada tahun 2020 senilai Rp 7 triliun dan tahun 2021 senilai Rp 10 triliun.
"Pasalnya, karena pandemi Covid-19, tidak ada pemberangkatan haji pada tahun 2020 maupun 2021. Pertanyaan uang hasil kelola Rp 7 triliun dan Rp 10 triliun ke mana,” tanya Mustolih.
Menurut Mustolih, seharusnya BPKH memberikan penjelasan rinci dan transparan terkait hal tersebut, namun hingga saat ini BPKH tidak memberikan penjelasan secara rinci.
"Jadi pertanyaan dana itu diparkir atau ditempatkan di mana? Ini saya kira kinerja dari BPKH itu akan ekuivalen terkait dengan keuangan haji,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com