Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan saat ini regulasi mengenai rokok elektrik atau vape masih dipelajari dan dibahas di Kementerian Kesehatan (kemenkes).
"Kita sekarang sedang mempelajari dan regulasi dalam proses untuk vape ini," ucap Menkes Budi Gunadi Sadikin saat ditemui tim liputan BTV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Menkes Budi Gunadi menambahkan pembahasan regulasi vape tersebut masih dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait. Pasalnya, regulasi rokok elektrik atau vape tidak hanya di Kemenkes semata.
"Tapi posisi kita di Kemenkes adalah bahwa apakah rokok elektronik itu kita pelajari di banyak negara memang masuk ke anak-anak," ujarnya.
Menkes Budi Gunadi juga menyoroti penggunaan vape saat ini bukan lagi menggantikan rokok konvensional untuk orang dewasa. Namun, rokok elektrik itu dinilai menyasar anak-anak dengan kehadiran berbagai varian flavor atau rasa.
"karena mereka itu mengarahkan anak-anak dengan adanya vape yang memiliki flavor atau. Hal ini meningkatkan prevalensi mereka cenderung untuk merokok beneran nantinya," ungkap Menkes Budi Gunadi.
Menkes Budi Gunadi menyampaikan, saat ini banyak pemerintah negara telah melarang penggunaan rokok elektrik atau vape, salah satunya yaitu Singapura.
"Nah itu yang sebenarnya dari Kementerian Kesehatan tidak menginginkan hal ini. Pasalnya, keberadaan rokok eletrik atau vape itu akan meningkatkan prevalensi merokok di anak-anak kita," pungkas Menkes Budi Gunadi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com