Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyayangkan langkah pemerintah yang hingga saat ini belum memberikan santunan kepada keluarga korban gagal ginjal akut pada anak (GGAPA).
Karena itu, Komisi IX DPR menginisiasi pengumpulan uang untuk membantu keluarga korban GGAPA agar meringankan beban mereka.
Hal ini disampaikan Charles setelah mendengarkan keluhan dan aspirasi dari Tim Advokasi untuk Kemanusiaan bersama dengan keluarga korban GGAPA saat audiensi dengan dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Awalnya, usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay yang bersedia memberikan sumbangan sebesar Rp 20 juta. Sebagai pimpinan sidang, Charles menyambut baik usulan Saleh dan menyumbang Rp 50 juta untuk keluarga korban GGAPA.
"Tadi Pak Saleh sudah memulai inisiasi sebesar Rp 20 juta dan saya sendiri akan ikut bantu Rp 50 juta dan teman-teman nanti pasti akan ikut gotong royong, kita akan serahkan pada tim untuk bisa digunakan untuk meringankan beban dari keluarga yang sedang berjuang saat ini," ujar Charles.
DPR, kata Charles juga mendesak Pemerintah agar mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan kasus gagal ginjal akut. Termasuk, kata dia, mendesak Kemenkes agar memberikan santunan kepada para korban sebagaimana hasil kesepakatan rapat kerja DPR dengan pemerintah pada 2 November 2022 lalu.
"Kami sekali lagi dalam rapat dengan Kemenkes akan meminta Menteri Kesehatan untuk menjalankan komitmen yang sudah pernah dibuat di rapat pada 2 November yang sudah menjadi kesimpulan dalam rapat di Komisi IX, di mana Kemenkes akan memberikan santunan dan memberikan biaya pengobatan kepada seluruh korban gagal akut. Ini akan menjadi komitmen kami," tegas Charles.
Selain itu, kata Charles, DPR sepakat dengan keluarga korban bahwa negara harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Karena itu, negara harus menuntaskan permasalahan tersebut serta bisa menjamin kesehatan dan keamanan obat dan makanan bagi rakyatnya.
"Kita semua Komisi IX sepakat bahwa negara harus bertanggung jawab, bahwa kejadian ini adalah tanggung jawab negara, karena negara adalah pihak yang memiliki perangkat untuk memastikan bahwa masyarakat bisa mengkonsumsi obat-obatan dan makanan secara aman tetapi ini tidak dilakukan dengan baik," pungkas Charles.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com