Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj mengusulkan pemerintah dan DPR segera membentuk roadmap atau peta jalan pengelolaan keuangan haji.
Ia menilai selama ini, pengelolaan keuangan haji menggunakan manajemen seperti merebus mi instan. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan DPR tidak pernah duduk bersama membuat peta jalan penyelenggaran haji hingga 20 tahun atau 50 tahun mendatang.
"Saat ini, lebih dari 5 juta jemaah haji yang telah mendaftar. Tentu mereka harus mengantre beberapa puluh tahun lagi. Saya belum melihat roadmap haji kita akan ke mana, misalnya mengantisipasi situasi global, depresiasi rupiah terhadap dolar maupun terhadap riyal, atau krisis-krisis dari jemaah haji tunggu atau krisis mendatang,” ucap Mustolih saat dihubungi Beritasatu.com, di Jakarta, Rabu (25/1/2022).
Menurut Mustolih, perkiraan akumulasi dana dari jemaah haji tunggu sudah mencapai Rp 170 triliun. Semestinya, lanjut dia, BPKH memiliki kewajiban membuat roadmap atau peta jalan untuk haji Indonesia, misalnya 10-50 tahun ke depan. Namun yang terjadi saat ini, masalah haji hanya dibahas ketika akan masuk musim haji.
"Ini saya kira paradigma semacam ini harus dibongkar karena situasi global menuju ketidakpastian enggak tahu sampai kapan. Ada perang Ukraina, krisis global dan belum lagi kebijakan Kementerian Arab Saudi yang dinamis, naik turun. Ini sepatutnya bisa diantisipasi,” paparnya.
Mustolih menuturkan, adanya peta jalan dana haji sehingga ketika mengalami kejadian seperti pandemi Covid-19, masyarakat tidak akan galau dan gelisah, termasuk menyikapi usulan Kemenag terkait kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.
"Dengan begitu, BPKH dapat menjalani kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji," tandasnya.
Baca selanjutnya
Menurut Mustolih, BPKH dapat berinvestasi tidak hanya di Indonesia tetapi bisa ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com