Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa Hukum keluarga korban gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) Tegar Putuhena mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito meminta maaf secara tulus kepada korban dan keluarga korban kasus GGAPA.
Hingga saat ini, kata Tegar, permintaan maaf tersebut tidak pernah dilakukan oleh Menkes dan Kepala BPOM, padahal permintaan maaf tersebut tidak membutuhkan anggaran.
“Satu hal yang tidak membutuhkan dana saja itu sampai hari ini tidak kami dengar dilakukan oleh pemerintah. Apa itu? permintaan maaf yang tulus, minta maaf itu kan enggak butuh ongkos. Cukup Menteri Kesehatan datang, bertemu korban, kepala BPOM datang ketemu korban minta maaf. Hal yang sederhana itu, sampai hari ini tidak pernah dilakukan,” ujar Tegar saat beraudiensi dengan Anggota Komisi IX DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Tegar menyayangkan hal tersebut karena sudah ratusan anak yang meninggal dunia dan sebagian juga masih berjuang melawan penyakit tersebut.
Lebih menyedihkan lagi, kata Tegar, Kepala BPOM justru dengan enteng mengatakan jika kasus gagal ginjal akut anak merupakan blessing indisgue atau anugerah yang terselubung.
"Kepala BPOM itu dia tidak paham kesedihan para korban. Bagaimana rasanya kehilangan anak yang cita-citanya masih panjang, kalaupun masih bisa survive hidup, dengan kondisi yang yang tidak bisa 100 persen seperti sebelumnya,” ungkap dia.
Saat ini, kata Tegar, kondisi anak-anak korban yang masih bertahan, sangat memprihatinkan. Karena itu, kata dia, membutuhkan perhatian khusus dari lembaga pemerintah maupun pihak otoritas setempat, bukan malah membuat pernyataan yang menyakitkan korban dan keluarga korban.
“Bagaimana kemudian anak kecil itu untuk makan itu harus dilubangi tenggorokannya dan seterusnya dan seterusnya. Pemerintah dengan entengnya bilang perkara sudah selesai, ini sangat menyakitkan bagi kami,” jelas Tegar.
Tegas menilai pemerintah telah lalai dan abai dalam memenuhi hak-hak kesehatan dari para korban dan keluarganya. Karena itu, kata dia, keluarga korban sudah mengambil berbagai langkah agar korban dan keluarga korban GGAPA mendapatkan keadilan, yakni melakukan gugatan class action, melaporkan kasus ini kepada Komnas HAM dan Ombudsman sebelum mengadu ke DPR.
“Kita berharap korban dan keluarga mendapatkan keadilan dan keluhan didengarkan oleh pemerintah,” pungkas Tegar.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com