Polri Berpeluang Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 1 Triliun
Jakarta, Beritasatu.com - Polri berpeluang mendalami dugaan aliran uang Rp 1 triliun ke politikus. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya sempat membeberkan dugaan aliran dana tersebut.
"Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Disampaikan Dedi, kepolisian mengacu ke Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Aturan dimaksud menjelaskan soal tahapan penanganan sebuah perkara. Dikatakan, tiap laporan yang diterima mesti dilakukan penilaian.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Rapat dengan Mahfud, Anggota DPR Ini Singgung soal Tujuan Politik
Redkar Atasi Kekurangan Petugas Pemadam Kebakaran
Rapat soal Transaksi Rp 349 T, DPR Singgung Mahfud MD Lobi Jadi Hakim MK
Antam Menuju Perusahaan Global pada 2030
Honda Ajukan Banding atas Hukuman Marquez di MotoGP Portugal
Multifinance Kebut Pembiayaan di Awal Tahun
