Rabu, 29 Maret 2023

Polri Berpeluang Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 1 Triliun

Muhammad Aulia / YUD
Kamis, 26 Januari 2023 | 20:40 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Polri berpeluang mendalami dugaan aliran uang Rp 1 triliun ke politikus. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya sempat membeberkan dugaan aliran dana tersebut.

"Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Disampaikan Dedi, kepolisian mengacu ke Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Aturan dimaksud menjelaskan soal tahapan penanganan sebuah perkara. Dikatakan, tiap laporan yang diterima mesti dilakukan penilaian.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035339
1035338
1035337
1035335
1035332
1035331
1035329
1035330
1035328
1035327
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon