Pakar: Richard Eliezer Diperalat Ferdy Sambo
Jakarta, Berisatu.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, menyatakan dirinya diperalat mantan atasannya Ferdy Sambo dalam sidang pembacaan pleidoi, Rabu (25/01/2023).
Menanggapi pledoi tersebut, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad menilai pernyataan ini memang ada kenyataannya.
"Ya Itu memang sebagai salah satu materi pembelaan. Ya bahwa memang ada kenyataannya yang bersangkutan itu diperalat oleh Ferdy Sambo," ungkap beliau.
Namun, Prof Suparji juga menekankan bahwa ada dua sisi yang bertolak belakang terkait pernyataan perintah penembakan dari sisi Bharada E dan Ferdy Sambo.
Dua sisi inilah yang menurut Prof Suparji perlu diperhatikan oleh penasihat hukum Bharada E dalam melakukan pembelaan.
"Pada satu sisi Sambo tidak pernah memerintahkan Richard untuk menembak Joshua tetapi yang diperintahkan adalah hajar gitu. Jadi dua hal ini yang saya kira adalah menjadi sangat penting bagi penasihat hukum untuk melakukan pembelaan", lanjutnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Pemprov DKI Anggarkan Rp 3,27 Miliar untuk Mudik Gratis
Warga Serang Berdesakan Antre Beli Gas Elpiji 3 Kg Murah
Ini Cara Lapor Pajak Kripto di SPT Pajak Tahunan
Peras Sopir Truk, ASN Pemkab Lampung Utara Dibekuk Polisi
Terbesar di Asia Tenggara, Ini Keunggulan Wind Tunnel Milik Brimob Polri
Akademisi: Puasa Jadi Momentum Bentuk Pribadi Takwa dan Toleran
Kapan Peristiwa Malam Nuzulul Quran 2023?
Persija Jamu Persib di Stadion Patriot Tanpa Penonton
