Mahasiswa UI Hasya Tewas Ditabrak Malah Tersangka, Polda Metro: Kelalaian Korban Sendiri
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan alasan ditetapkannya tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Athallah Saputra (18 tahun) yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Menurut Latif, korban dijadikan tersangka karena yang bersangkutan penyebab terjadinya kecelakaan. "Karena kelalaian korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," kata Latif di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Polda Metro Jaya juga mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada tahun lalu. "Setelah kita lakukan gelar perkara bersama sebanyak tiga kali, dari hasil keterangan saksi, bekas jatuh kendaraan, akhirnya kita mengambil kesimpulan, kasus ini SP3," katanya.
Latif menambahkan, keterangan dari pengemudi Pajero tidak bisa dijadikan tersangka karena mengendarai kendaraan di jalurnya. "Mobil yang dikendarai tidak keluar dari jalurnya, malah pengemudi roda dua 'merampas' jalan dari pengemudi roda empat," kata Latif.
Latief juga menjelaskan, kronologi kejadiannya. Pada saat kejadian, kendaraan roda dua yang berjalan dari arah selatan menuju utara melakukan rem mendadak untuk menghindari kendaraan yang berbelok ke kanan. "Di saat bersamaan datang kendaraan roda empat yang mengarah dari utara menuju ke selatan sehingga terjadi tabrakan di TKP tersebut," kata Latif.
Almarhum M Hasya Athalah, mahasiswa FISIP UI Program Sarjana Departemen Sosiologi Angkatan 2022 meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di daerah Srengseng Sawah, Jakarta, 6 Oktober 2022.
Tim kuasa hukum mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Athalah Syahputra (18 tahun) yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan menerima lampiran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut. Menyikapi hal itu tim kuasa hukum akan menggelar konferensi pers dengan agenda pernyataan sikap Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) dan berbagai elemen dari civitas Akademika UI atas proses pemeriksaan kasus wafatnya Hasya oleh aparat penegak Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Minta Maaf, Akun Instagram Boy William Kembali Pulih
Kemenkeu Cairkan Bansos Pangan Rp 8,2 Triliun untuk 21,3 Juta KPM
Gudang Shopee di Tangerang Ludes Terbakar
Waspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat Rabu Malam Ini
Kebakaran di Sintang Hanguskan Delapan Unit Ruko
Tim Hisab Rukyat Kemenag: Insyaallah Malam Ini Tarawih
